SELAMAT DATANG DAN SELAMAT MENIKMATI, SEMOGA BERMANFAAT

Jumat, 27 April 2012

TIPS CEPAT MEMBUAT PASPOR RI 

SECARA ONLINE

Kemarin saya mengurus perpanjangan paspor, dan banyak hal yang saya peroleh dari mengurus paspor itu sendiri, sehingga saya ingin membagi pengalama saya tersebut kepada semua orang yang membaca blog ini dan tentunya yang hendak membuat paspor dengan harapan agar yang ingin membuat paspor bisa praktis, cepat, tidak repot bahkan tidak bolak balik dari rumah, tukang  foto copy, kantor imigrasi setiap hari hanya karena alasan kurang lengkap dokumennya, kurang jumlah dll. 

Berikut ini tipsnya.

1.Membuat paspor sebaiknya sendiri aja langsung ke kantor imigrasi jangan ke calo, karena biayanya 4x lebih murah dari pada via calo atau biro jaasa, saya pernah tanya di biro jasa langganan kalau bikin paspor biayanya Rp 900.000, dan kalau langsung Rp 255.000 ( diluar biaya map, materai)...jauh banget kan bedanya.

2. Mendaftarlah secara ONLINE daripada LANGSUNG. Kenapa? bedanya lumayan irit waktu datang ke kantor imigrasi (KANIM). kalau online sistemnya mendaftar di website imigrasi, datang bawa dokumen, langsung foto, wawancara, dan 3 hari kemudian paspor jadi, sedangkan kalau LANGSUNG sistemya datang ke kanim, bawa dokumen, kemudian dapat surat untuk datang lagi wawancara dan foto 3 hari kedepan, kemudian 3 hari kedepannya lagi baru ambil paspor ada selisih 3 hari dari mendaftar online.

3. Kalau ada rencana mau umroh atau liburan keluar negeri walaupun uang belum ada atau hanya angan-angan saja, lebih baik siapkan paspor sedini mungkin, jangan mendadak untuk menghindari pakai biro jasa atau waktu yang mepet, tapi kalau mau pakai biro jasa ya gak masalah juga apalagi duit ada sih gak masalah, tetapi tetap Anda juga hraus hadir untuk foto dan wawancara.

4. Karena saya merasa secara ONLINE lebih praktis sehingga saya menyarankan untuk mendaftar secara online saja, berikut caranya :
           a. buka website resmi kantor imigrasi, klik yang pendaftaran online dan kemudian ikuti semua petunjuk yang ada. ohya sebelumnya persiapkan dulu dokumen yang Anda miliki untuk di scan tipe jpg, grayscale (harus ini ya formatnya biar cepat prosesnya) , dokumen yang di scan adalah sebagai berikut
: KTP, KARTU KELUARGA, AKTA LAHIR/ SURAT NIKAH/IJAZAH, PASPOR LAMA ( bila mau perpanjang), atau bila pernah ganti nama termasuk juga. kemudian setelah pada tahap akhir klik bukti permohonan dan di print ukuran kertas A4, untuk amannya di save juga agar punya dokumen dan ingat nomor daftar untuk cek status paspor kita.
  
           b. Dokumen yang sudah discan di foto copy semua ukuran kertas A4 termasuk KTP satu kembar jangan dipotong, paspor lama juga di foto copy lembar bagian depan dan belakang, dikumpulkan. untuk kartu keluarga yang baru apabila NIK nya berbeda dengan NIK di KTP maka sebaiknya bawa juga atau sertakan KK lama dan foto copy nya

           c. Dokumen yang asli juga dikumpulkan dan di bawa pada saat mau mendaftar ke KANIM yang sudah kita pilih pada saat online begitu juga dengan bukti pengatar online dilampirkan pada dokumen foto copyan.

           d. Untuk yang bekerja baik sebagai PNS atau Swasta harus membawa surat keterangan persetujuan dari atasan di perusahaan bekerja. (yang asli )

           e. Penulisan semua dokumen sesuai dengan KTP, apabila ada data KTP yang berbeda dengan yang ditulis di formulir maka , harus meminta surat keterangan dari kelurahan  untuk dilampirkan.

           f. Kalau Anda belum memiliki formulir dari kanim, maka datanglah sebelum jam 8 untuk membeli map seharga rp 7000,- dan formulir (cuma-cuma) dan kemudian diisi sesuai dengan isian pada saat online, tapi kalau sebelumnya ada pernah punya formulir maka diisi di rumah dan jam 8 anda sudah siap mengantri nomor antrian, karena untuk mengambil nomor antrian maka dokumen kita harus lengkap terlebih dahulu. dan seluruh loket buka jam 8 termasuk nomor antrian

         g. Nomor antrian buka tepat jam 8 dan sebelum jam 8 orang yang hadir sudah mulai antri, kalau anda datang berdua dengan teman anda, sebaiknya salah seorang ada yang antri dan yang lainya isi formulir secara bergantian, kemudian pada saat antri diwakilkan saja, bilang saja daftar secara online maka dapat nomor via online, yang daftar online lebih sedikit sehingga walau antrian kita jauh bisa jadi kita nomornya dekat dan langsung dipanggil pada loket online.

        h. untuk yang daftar online akan dipanggil jam 10 tepat di loket 5 bersamaan dengan orang yang mendaftar langsung beberapa hari yang lalu, kemudian dikasih nomor untuk bayar di kasir, kemudian foto dan wawancara, selesai deh kembali lagi 3 - 4 hari kerja untuk ambil paspor, jadi hanya butuh satu hari aja untuk buat paspor.

       i. ohya materai rp 6000 disiapkan aja untuk jaga-jaga bila diperlukan, karena pewawancara yang satu berbeda dengan yang lainnya, apalagi kalau diminta buat surat pernyataan.

Pengalaman diatas saya buat berdasarkan proses pengajuan paspor di KANIM JAKARTA BARAT, mungkin ditempat lainnya bisa sama atau mungkin berbeda sedikit. SELAMAT MENCOBA, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah mau membaca, dengan segala kerendahan hati mohon diberikan komentar,semoga dapat bermanfaat