SELAMAT DATANG DAN SELAMAT MENIKMATI, SEMOGA BERMANFAAT

Rabu, 19 Juni 2019

🌙 _Fiqh Ramadhan 25_

📦 *ZAKAT FITRAH (Seri 2 - Terakhir)*

🔗 http://kontakk.com/@permatasunnah

Saudara dan Saudariku yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Pada pembahasan yang pertama telah kita jelaskan 4 poin seputar Zakat Fitrah, yaitu:

```1. Hikmah di Balik Zakat Fitrah
2. Hukum Zakat Fitrah
3. Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah ? Termasuk tentang hukum zakat fitrah bagi janin
4. Jenis-Jenis yang Dibayarkan Sebagai Zakat Fitrah```

Insya Allah untuk pembahasan terakhir ini kita lanjutkan poin berikutnya.

```5. Ukuran Zakat Fitrah```

Ukuran zakat fitrah ialah *sebanyak satu sha’ kurma, gandum, atau jenis makanan pokok lainnya.* Ada beberapa keterangan mengenai masalah ini, sebagai berikut:

_*ⓐ Satu Sha’ = 2,157 kg*_ (Shahih Fiqih Sunnah, 2/83)

_*ⓑ Satu Sha’ = 3 kg*_ (Taisirul Fiqh, 74 dan Taudhihul Ahkam, 3/74)

_*ⓒ Satu Sha’ = 2,40 gr gandum yang bagus*_ (Syarhul Mumti’, 6/176)

Dari penjelasan ini maka *Satu sha’ kira-kira hampir setara dengan 3 kg beras.* Dan keterangan *Syaikh Al-Utsaimin* juga bisa dijadikan acuan. Karena *makanan pokok di negara kita umumnya adalah padi/beras, maka kita mengeluarkan zakat fitrah dengan beras sebanyak 2,5 kg.* Wallahu a’lam.

*Dibolehkan menambah ukuran yang telah ditetapkan oleh nash/dalil.* Perbuatan ini tidak berarti menyalahi nash/dalil, akan tetapi *tambahan tersebut dihitung sebagai sedekah sunnah. Ibnu Taimiyah* berkata dalam Majmuu’ul Fataawa (XXV/70), _*"Perbuatan ini dibolehkan tanpa ada kemakruhan di dalamnya.* Demikian menurut pendapat mayoritas Ulama, di antaranya *Asy-Syafi’i dan Ahmad.* Akan tetapi, ada satu pendapat dari *Imam Malik yang memakruhkannya.* Adapun *mengurangi ukuran yang telah ditetapkan, hal ini tidak diperbolehkan* menurut kesepakatan Ulama."_

```6. Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah```

Para Ulama berbeda pendapat tentang orang yang berhak menerima zakat fitrah.

_*ⓐ Delapan Golongan sebagaimana Zakat Maal.*_
Ini merupakan pendapat *Hanafiyah,* pendapat *Syafi’iyyah* dan masyhur dan pendapat *Hanabilah.* [Ikhtiyarat, 2/412-413]

_*ⓑ Delapan Golongan Penerima Zakat Maal, tetapi Diutamakan Orang-Orang Miskin.*_
Pendapat ini dari *Asy-Syaukani, Shiqdiq Hasan Khan Al Qinauji, dan Syaikh Abu Bakar Jabir al Jazairi.*

_*ⓒ Hanya Orang Miskin.*_
Pendapat ini sebagaimana hadits dari *Ibnu Abbas* radhiallahu ‘anhuma:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

_"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, serta menjadi *makanan bagi ORANG-ORANG MISKIN."*_ [HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan]

Yang *rojih (kuat),* Insya Allah adalah *pendapat yang terakhir (ketiga)* dengan alasan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang zakat fithrah, _"Serta menjadi *makanan bagi ORANG-ORANG MISKIN."*_ [HR. Abu Dawud no. 1609, Ibnu Majah no. 1827, dan lain-lain]

Adapun mengqiyaskan pemberian zakat fitrah ini dengan zakat maal (yaitu untuk delapan golongan), maka *pengqiyasan ini adalah pengqiyasan yang salah.* Zakat fitrah *berbeda sifatnya* dengan zakat maal, sehingga *tidak boleh adanya pengqiyasan (terhadap 2 hal yang berbeda).* Wallahu a’lam.

⚠ ```Larangan Memberikan Zakat Fitrah Kepada Kafir Dzimmi.```

*Tidak boleh memberikan zakat fitrah pada kafir dzimmi* berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits yang berbunyi: _"Sebagai makanan bagi orang-orang miskin."_ Lahiriyah hadits ini menunjukkan bahwa orang miskin yang dimaksud adalah *dari kalangan kaum muslimin, bukan yang dari penganut agama yang lain.* [Penjelasan Syaikh Albani dalam Tamamul Minnah, hlm. 389]

```7. Waktu Penyerahan Zakat Fitrah```

Zakat fitrah *dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat menunaikan shalat ‘Ied, dan tidak boleh menundanya hingga shalat didirikan.* Hal ini didasarkan pada hadits *Ibnu Abbas* radhiallahu ‘anhuma:

مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.

_"Barang siapa yang *menunaikan zakat fitrah sebelum shalat maka zakatnya diterima* dan barang siapa yang *menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah* di antara berbagai sedekah."_ [HR. Abu Dawud]

Diperbolehkan membentuk panitia pengumpulan zakat fitrah serta diperbolehkan juga *membayarkannya bagi kaum muslimin sehari atau dua hari sebelum pelaksanaan shalat ‘Ied.*

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رضى الله عنهما يُعْطِيهَا الَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا ، وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ

_"Dan *Ibnu Umar* radhiallahu ‘anhuma memberikan zakat fitrah kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia *mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya ‘Idul Fitri."*_ [HR. Bukhari]

🗓 ```Apakah Boleh Dibayar Sebelum Hari ‘Ied?```

Dalam masalah ini, terdapat beberapa pendapat:
*1). Abu Hanifah* rahimahullah berpendapat: _"Boleh maju setahun atau dua tahun."_
*2). Imam Malik* rahimahullah berpendapat: _"Tidak boleh maju."_
*3). Syafi’iyah* berpendapat: _"Boleh maju sejak awal bulan Ramadhan."_
*4). Hanabilah* berpendapat: _"Boleh sehari atau dua hari sebelum ‘Ied."_

*Pendapat terakhir (Hanabilah) inilah yang pantas dijadikan acuan karena sesuai dengan perbuatan Ibnu Umar* sedangkan beliau adalah termasuk Sahabat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. *Nafi’* berkata: _"Bahwasanya *Abdullah bin Umar* radhiallahu ‘anhuma *membayarkan zakat fitrah SEHARI atau DUA HARI sebelum shalat ‘Ied."*_ [HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya no. 2421]

```8. Panitia Zakat Fitrah```

*Diperbolehkan membentuk panitia pengumpulan zakat fitrah* serta diperbolehkan juga membayarkannya bagi kaum muslimin sehari atau dua hari sebelum pelaksanaan shalat ‘Ied. *Termasuk sunnah* Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu *adanya orang-orang yang mengurusi zakat fitrah.*

Berikut penjelasan di antara keterangan yang menunjukkan hal ini.

*1).* Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewakilkan Abu Hurairah menjaga zakat fitrah.

*2).* Ibnu Umar biasa memberikan zakat fitrah kepada orang-orang yang menerimanya. Mereka adalah para pegawai yang ditunjuk oleh Imam atau Pemimpin. Tetapi mereka tidak mendapatkan bagian zakat fitrah dengan sebab mengurusi ini, kecuali ia (pegawai itu) sebagai orang miskin.

Demikian sedikit pembahasan seputar zakat fitrah. Semoga bermanfaat untuk kita.

والله أعلم… وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

🗃 *Referensi:*
• Ensiklopedi Fiqh Praktis Menurut Al-Quran dan As-Sunnah. Karya Syaikh Husain bin 'Audah Al-'Awaisyah. Pustaka Imam Asy-Syafi'i
• Meneladani Rasulullah dalam Berpuasa & Berhari Raya. Karya Syaikh Ali bin Hasan & Syaikh Salim bin Ied al Hilali. Pustaka Imam Asy-Syafi'i
• Panduan Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Majalah As-Sunnah

✒ _*Disusun oleh:* Akhukum Fillah Abu Muhammad Royhan hafidzahullah_

*----------•••●◆●•••----------*

💎 *Permata Sunnah*
🌐 *Web:* http://permatasunnah.com
📷 *Instagram:* https://www.instagram.com/permata.sunnah/
📲 *WAGrup* Silakan bergabung. Klik!
• Pria: http://bit.ly/2PendaftaranPSI
• Wanita: http://bit.ly/2PendaftaranPSM
🛰 *Channel Telegram:* telegram.me/PermataSunnah
🅿 *Fanspage:* fb.me/GrupDakwahPermataSunnah

📡 Silakan disebar Artikel ini dengan tidak menambah dan mengurangi isi tulisan.
🌙 _Fiqh Ramadhan 24_

📦 *ZAKAT FITRAH (Seri 1)*

🔗 http://kontakk.com/@permatasunnah

Saudara dan Saudariku yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

```1. Hikmah di Balik Zakat Fitrah```

Dari *Ibnu Abbas* radhiallahu ‘anhu, dia berkata, _“Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam *mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatannya yang sia-sia dan perkataannya tidak baik (keji), serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.* Siapa yang *menunaikannya sebelum shala ied, maka terhitung zakat fitrah,* sedangkan barang siapa yang *menunaikannya setelah shalat, maka itu tak lebih dari sedekah biasa.”*_ [Shahih Sunan Abu Dawud, no. 1420 dan Shahih Ibnu Majah, no. 1480]

```2. Hukum Zakat Fitrah```

*Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim menurut pendapat yang terkuat.* Para ulama yang berpendapat demikian menyatakan kewajiban menunaikan zakat fitri tercakup dalam perintah Allah ta’ala di surat *Al Baqarah ayat 43,*

وَآتُوا الزَّكَاةَ

```"Tunaikanlah zakat."```

Hal ini juga berdasarkan hadits *Ibnu ‘Umar* radhiallahu ‘anhuma,

فَرَضَ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالأْنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْل خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

_"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah *mewajibkan zakat fitrah berupa 1 sha’ kurma atau 1 sha’ gandum* baik atas hamba sahaya maupun orang merdeka, baik laki-laki maupun wanita, baik anak kecil atau dewasa dari kalangan muslimin. Beliau memerintahkannya *ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (‘ied)."*_ [Al-Bukhari: 1503, Muslim: 984]

```3. Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?```

Zakat fitrah *diwajibkan kepada semua golongan dari kaum muslimin baik anak kecil dan orang tua, laki-laki dan wanita, merdeka dan budak.* Hal berdasarkan hadits *Abdullah bin ‘Umar* radhiallahu ‘anhuma: _"Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan kepada manusia, satu sha’ tamr (kurma) atau satu sha’ gandum *atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan wanita dari kalangan umat muslimin."*_ [HR. Al-Bukhari no. 1503 dan Muslim no. 984, ini adalah lafadh Al-Bukhari]

*Seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, baik anak kecil, besar, laki-laki, wanita, orang merdeka, maupun budak.* Berdasarkan hadits dari *Ibnu Umar* radhiallahu ‘anhuma bahwa, _"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan *menunaikan zakat fitrah untuk anak kecil, orang tua, orang merdeka, dan budak yang masuk dalam tanggungannya."*_ [HR. Ad-Daruquthni no. 2078 dan Al-Baihaqi no. 7474 dengan sanad hasan]

Disebutkan dalam Kitab ar-Raudah an-Nadiyyah (I/519), secara ringkas: _*"Jika seseorang memiliki kelebihan makanan pokok pada hari itu (1 Syawwal), maka ia wajib mengeluarkan zakat fitrah dengan syarat kelebihan itu mencapai ukuran standar zakat fitrah yang harus ditunaikan.* Hal ini dikuatkan dengan diharamkannya meminta-minta bagi orang yang memiliki sesuatu untuk makan siang dan makan malamnya pada hari itu..."_

❓ *Bagaimana dengan Janin*

Para ulama berbeda pendapat tentang janin, apakah orang tuanya juga wajib mengeluarkan zakat fitrah? *Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali dan Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari* mengatakan, _"Sebagian Ulama berpendapat bahwa zakat fitrah *wajib juga atas janin, tetapi kami tidak menemukan dalil akan hal itu, karena janin tidak bisa disebut sebagai anak kecil atau besar,* baik menurut masyarakat maupun istilah."_ [Sifat Shaum Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam fii Ramadhan, hal. 102]

*Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin* rahimahullah berkata, _"Yang nampak bagiku, jika kita mengatakan *DISUKAI (mustahab) mengeluarkan zakat fitrah bagi janin, maka zakat itu hanyalah dikeluarkan bagi janin yang telah ditiupkan ruh padanya.* Sedangkan ruh, belum ditiupkan kecuali setelah empat bulan."_ [Syarhul Mumti’, 6/162-163]

Dari penjelasan ini kita mengetahui, bahwa *di SUNNAHkan bagi orang tua untuk membayar zakat fitrah bagi janin yang sudah berumur empat (4) bulan dalam kandungan.*

```4. Jenis-Jenis yang Dibayarkan Sebagai Zakat Fitrah```

Jenis-jenis yang dapat dibayarkan sebagai zakat fitrah adalah *semua jenis makanan pokok, beras, gandum, kurma, keju, dan kismis (anggur kering).* Hal berdasarkan hadits dari *Abu Sa’id Al-Khudry* radhiallahu ‘anhu,

كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ

_"Dulu kami menunaikan zakat fitri dengan *satu sha’ bahan makanan, atau satu sha’ gandum, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ keju atau satu sha’ anggur."*_ [HR. Bukhari 1506 & Muslim 2330]

⚠ *Tidak Boleh Diganti dengan Jenis Lainnya*

*Tidak boleh mengeluarkan zakat fitrah berupa UANG yang senilai dengan makanan pokok yang seharusnya dikeluarkan.* Hal ini berdasarkan nash-nash atau riwayat-riwayat yang menyebutkan secara tegas tentang makanan pokok yang harus diberikan sebagai zakat fitrah.

*Imam Nawawi* rahimahullah berkata, _*"Kebanyakan ahli fiqh tidak membolehkan mengeluarkan dengan nilai,* tetapi *Abu Hanifah* membolehkannya."_ [Syarah an Nawawi, VII/60]

*Syaikh Abdul ‘Azhim al Badawi* berkata, _*"Pendapat Abu Hanifah ini tertolak* karena sesungguhnya, ‘Dan tidaklah Tuhanmu lupa’ (QS. Maryam ayat 64), maka *seandainya nilai itu mencukupi tentu telah dijelaskan oleh Allah dan RasulNya.* Maka wajib ialah berhenti pada zahir nash-nash dengan tanpa merubah dan mengartikan dengan makna lainnya."_ [Al Wajiiz, 230-231]

*Syaikh Abu Bakar Jabir al Jazairi* berkata, _"Zakat fitrah *wajib dikeluarkan dari jenis-jenis makanan pokok dan tidak menggantinya dengan uang kecuali karena darurat (terpaksa).* Karena tidak ada dalil yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggantikan zakat fitrah dengan uang. Bahkan juga tidak dinukilkan walaupun dari para sahabat, mengeluarkannya dengan uang."_ [Minhajul Muslim, hal. 231]

```Demikian sedikit pembahasan seputar zakat fitrah. Insya Allah bersambung pada seri 2. Semoga bermanfaat untuk kita.```

والله أعلم… وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

🗃 *Referensi:*
• Ensiklopedi Fiqh Praktis Menurut Al-Quran dan As-Sunnah. Karya Syaikh Husain bin 'Audah Al-'Awaisyah. Pustaka Imam Asy-Syafi'i
• Meneladani Rasulullah dalam Berpuasa & Berhari Raya. Karya Syaikh Ali bin Hasan & Syaikh Salim bin Ied al Hilali. Pustaka Imam Asy-Syafi'i.
• Panduan Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Majalah As-Sunnah

✒ _*Disusun oleh:* Akhukum Fillah Abu Muhammad Royhan hafidzahullah_

*----------•••●◆●•••----------*

💎 *Permata Sunnah*
🌐 *Web:* http://permatasunnah.com
📷 *Instagram:* https://www.instagram.com/permata.sunnah/
📲 *WAGrup* Silakan bergabung. Klik!
• Pria: http://bit.ly/2PendaftaranPSI
• Wanita: http://bit.ly/2PendaftaranPSM
🛰 *Channel Telegram:* telegram.me/PermataSunnah
🅿 *Fanspage:* fb.me/GrupDakwahPermataSunnah

📡 Silakan disebar Artikel ini dengan tidak menambah dan mengurangi isi tulisan.
🕋 *" TAHNI-AH IDUL FITRI "* 🕋

Oleh: Egi Sopian.

🗣 _*Tahni-ah*_ adalah sebuah ucapan selamat kepada sesama muslim ketika mendapatkan nikmat. Kebalikannya adalah _*ta'ziyah*_/ ucapan bela sungkawa. Allah swt berfirman,

*كلوا واشربوا هنيئا بما كنتم تعملون*
_"Kuluu wasyrabuu hanii-an bimaa kuntum ta'maluuna"_

Artinya: _"(Dikatakan kepada mereka), 'Makan dan minumlah kalian dengan enak sebagai balasan dari apa yang kalian kerjakan'_ (QS. Ath-Thur [52]: 19).

1⃣ Secara bahasa 'id artinya kembali,  yakni kembali ke tempat atau keadaan semula. Sedangkan fitri artinya kesucian. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa *idul fitri* adalah kembalinya manusia kepada keadaan semula yaitu kesucian. Rasulullah saw bersabda,

_"Setiap manusia dilahirkan dalam keadaan suci,  maka orang tuanya lah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani"_ (HR. Bukhari Muslim).

2⃣ *Dosa* mengakibatkan manusia semakin jauh dari Allah maupun sesama makhluk-Nya, sebagaimana Adam dan Hawa ketika di surga,  _"Janganlah kamu berdua mendekati pohon *ini*"_ (QS. Al-Baqarah [2]: 35), ayat tersebut menjelaskan suatu posisi yang berdekatan antara Allah,  Adam dan Hawa karena menggunakan isyarat dekat *ini*.

Namun, setelah melanggar perintah-Nya dengan memakan buah pohon,  maka mereka berdua menjauh dari posisi semula dengan menggunakan isyarat jauh *itu*, _"Bukankah Aku telah melarang kamu berdua mendekati pohon *itu*"_ (QS. Al-'Araf [7]: 22).

3⃣ *Kesadaran* manusia terhadap dosanya dapat mengantarkan mereka menuju posisi semula, yakni kesucian dengan cara bertobat (menyesali,  tidak mengulang, memperbaiki bahkan meminta maaf kepada orang yang terzalimi), Allah berfirman: _"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat Allah lalu memohon ampunan terhadap dosa-dosa mereka dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu,  sedangkan mereka mengetahuinya"_ (QS. Ali 'Imran [3]: 135).

4⃣ Dianjurkan untuk saling *mendo'akan* sesama muslim setelah shalat idul fitri, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya, 

*تقبل الله منا ومنكم*
_"Taqabbalallaahu minnaa wa minkum"_
Artinya: _"Semoga Allah menerima amal (ibadah) kami dan kalian"._

📲 Maka dianjurkan untuk membalasnya dengan ucapan,

*نعم، تقبل الله منا ومنكم*
_"Na'am, taqabbalallaahu minnaa wa minkum"_

Artinya: _"Ya, semoga Allah menerima amal (ibadah) kami dan kalian"_

5⃣ Sebagian *tradisi* masyarakat mengikuti ucapan para sahabat setelah kemenangan dalam perang badar,

*من العائدين والفائزين*
_"Minal 'aa-idiina wal faa-iziina"_

Redaksi lengkapnya adalah,

*جعلنا الله من العائدين والفائزين*
_"Ja'alanallaahu minal 'aa-idiina wal faa-iziina"_

Artinya: _"Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang-orang yang kembali (kepada kesucian) dan orang-orang yang beruntung"_

📲 Kemudian dianjurkan untuk membalasnya dengan ucapan,

*آمين*
_Aamiina,_

Artinya: _"Semoga Allah mengabulkan do'a kita"_

📲 Atau jawaban lainnya,

*تقبل ياكريم*
_"Taqabbal yaa kariimu"._

Artinya: _"Terimalah (permohonan kami) wahai Dzat Yang Maha Mulia"_

6⃣ Tradisi *lainnya* dengan ucapan khabar/ pemberitahuan namun bermakna do'a, 

*كل عام وأنت بخير*
_"Kullu 'aamin wa anta bi khairin"_

Artinya: _"Semoga sepanjang tahun kamu baik-baik saja"_

📲 Kemudian dianjurkan untuk membalasnya dengan ucapan,

*وأنت كذلك، نسأل الله لنا ولك كل خير.*
_"Wa anta kadzaalika, nas-alullaaha lanaa wa laka kullaa khairin"_

Artinya: _"Semoga kamu juga demikian, kami memohon segala kebaikan kepada Allah, untuk kami dan untuk kamu"_

📖 .....  ✍
*Allah swt berfirman: _"Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu"_ (QS. An-Nisa [4]: 86).*

*والله أعلم بالصواب*

🌾📖🌾
 =================
*MS-Selasa, 4 Juni 2019.*
[DOA NABI ZAKARIYA]
#RamadhanProject
#Onedayonejuz
#1440H


 وَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ 


Terjemah: Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya: "Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Waris Yang Paling Baik.


Dan ingatlah (wahai Rasul) kisah hamba Allah bernama Zakaria ketika dia memohon kepada Tuhannya agar berkenan memberikan rizki kepadanya berupa keturunan ketika telah berusia senja dengan berucap, “Wahai Tuhanku, janganlah Engkau membiarkan aku hidup sebatang kara, tanpa keturunan. Anugerahkanlah kepadaku pewarisku yang akan menjalankan ajaran agama di tenagh manusia sepeninggalku. Dan Engkau adalah Dzat Yang Mahaabadi, Yang terbaik lagi sebaik-baik Dzat yang memberikan pengganti bagiku dengan kebaikan.”

Maksud Nabi Zakaria adalah seandainya Allah tidak mengabulkan doanya, yakni memberikan keturunan, maka dia (Zakaria) menyerahkan dirinya kepada Allah karena Dia ahli waris yang paling baik, yang kekal setelah semuanya binasa. Meskipun demikian, Zakaria menginginkan sesuatu yang menenangkan hatinya dan melegakan jiwanya, yaitu agar dikaruniakan kepadanya seorang anak untuk menggantikannya berdakwah kepada Allah.

Referensi: tafsirweb.com

[DOA NABI ZAKARIYA]
#RamadhanProject
#Onedayonejuz
#1440H


قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

Terjemah : "Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa". (QS. Ali 'Imran ayat 38)

Melihat keistimewaan maryam dan nilai keberkahan mihrab tersebut, zakaria menjadikan tempat yang diberkahi itu untuk memohon seorang anak kepada Allah. Di sanalah, di mihrab tempat maryam beribadah, zakaria berdoa dengan penuh kekhusyukan dan keyakinan. Dia berkata, ya tuhanku, melalui keberkahan mihrab ini, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, karena aku sendiri tidak tahu bagaimana caranya. Yang aku tahu sesungguhnya engkau maha mendengar doa setiap hamba yang memohon kepada-Mu.



Allah mengabulkan doa zakaria, dan dengan segera para malaikat, yakni malaikat jibril, memanggilnya ketika dia sedang berdiri melaksanakan salat di mihrab, Allah menyampaikan kabar gembira yakni memberi anak kepadamu, wahai zakaria, dan menambah pemberian-Nya dengan memberinya nama yahya.


Bukan hanya itu, ia adalah orang yang akan membenarkan atau mengimani sebuah kalimat atau firman dari Allah yakni kedatangan seorang nabi yang diciptakan tanpa ayah yaitu nabi isa, juga sebagai panutan, berkemampuan menahan diri dari hawa nafsu dan seorang nabi di antara orang-orang saleh.

Referensi: tafsirweb.com
•••┈┈•┈┈•⊰✿💐💐✿⊱•┈┈•┈┈•••
Departemen Training, PSDM One Day One Juz

*OSM(ODOJ Spirit Message)*

STANDAR PERBUATAN

Dalam hidup kita selalu dihadapkan dengan aneka ragam pilihan
Yang jika kita tidak mengerti standard kepastian
Gemerlap duniawi nan menggiurkan bisa menjadi pilihan
Tanpa terasa diri terlalaikan dengan kebahagiaan semu berakhir penyesalan

Kesempurnaan Islam melahirkan aturan petunjuk jalan
Ada wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram diseluruh aspek kehidupan
Taat perintah sesuai kemampuan, tanpa tapi seluruh larangan ditinggalkan

Karena..
Standard kepastian bagi orang yang beriman adalah syari'at
Yang jika ia berseru maka yang tersebut hanyalah saya mendengar dan saya taat
Yang akan menjamin kebahagiaan di dunia hingga diakhirat

Dan syari'at itu telah termuat dalam Al Qur'an dan Hadits
Yang akan menuntun diri dijalanNya dengan penuh optimis
Yang akan memalingkan  dari tujuan kehidupan materialiatis juga solusi pragmatis

Yang Rasulullah berseru untuk kita berpegang pada keduanya
Baca, pahami dan yakinkan perbuatan diri sesuai standard yang telah ditentukanNya
Jika kita inginkan kebahagiaan yang hakiki dalam RidhaNya
Karena itulah tujuan hidup yang sesungguhnya

Tatik Ummu Adzkia
Departemen Training

OSM-148/06/2019 9 Juni 2019
•••┈┈•┈┈•⊰✿💐💐✿⊱•┈┈•┈┈•••
•••┈┈•┈┈•⊰✿💐💐✿⊱•┈┈•┈┈•••
Departemen Training, PSDM One Day One Juz

*OSM(ODOJ Spirit Message)*

*APA KABARMU SETELAH RAMADHAN?*

Tiga puluh hari sudah, kita lalui bersama tamu agung, yang hadirnya hanya setahun sekali.
Kehadiran tamu agung selama sebulan ini membawa keberkahan bagi umat Islam, dimana semua amal kebaikan dilipat gandakan, dan mendapat pengampunan dosa.

Pada bulan kemuliaan ini setiap muslim berlomba melakukan banyak ibadah dan kebaikan, juga meningkatkan kualitas iman, agar keberkahan dan pahala mengalir kepundi-pundi amalnya. Dan tentu hanya bagi yang melakukannya penuh semangat karena mengharap ridho Allah semata.

Dan seharusnya selama perjalanan satu bulan berpuasa, akan membawa kita ketingkat iman yang lebih tebal, kesholehan yang lebih baik, dan meningkatnya kualitas hubungan kita dengan Allah, maupun dengan sesama manusia.

Pertanyaannya,
Apa kabar imanmu, kesholehanmu dan amal kebaikan serta ibadahmu setelah Ramadhan?
Apakah semua itu hanya selama Ramadhan? Apakah imanmu pergi menjauh setelah Ramadhan? Padahal tantangan kita yang sesungguhnya adalah 11 bulan yang akan datang.

Janganlah Ramadhan berlalu, semua kebaikan yang kita lakukan selama satu bulanpun berlalu begitu saja.
Seharusnya kita sudah tahu, bahwa Ramadhan adalah kembalinya seorang hamba-NYA ketitik fitrahnya.

Jadi,
Yuuk jaga diri untuk tetap istiqomah atas amalan amalan kita selama Ramadhan untuk 11 bulan kedepannya

Windye
Dept Training PSDM

OSM-149/06/2019 11 Juni 2019
•••┈┈•┈┈•⊰✿💐💐✿⊱•┈┈•┈┈•••
*MOTIVASI SIANG*

*Membaca Al Quran tidak akan mengurangi waktumu. Justru sebaliknya, ia akan menambah waktumu*

Secara hitungan matematika dunia, membaca Al Quran tampak seakan-akan mengurangi waktu. Dari total 24 jam dalam sehari, seolah-olah berkurang sekian detik, sekian menit atau sekian jam jika digunakan untuk membaca Al Quran.

Tapi, tahukah anda bahwa waktu yang anda gunakan untuk membaca Al Quran itu sebenarnya tidak hilang begitu saja. Ia akan diganti oleh Allah dengan keberkahan yang berlipat ganda.

Apa itu keberkahan?

Keberkahan artinya pertambahan dan pertumbuhan. Wujudnya bisa bermacam-macam. Misalnya, pekerjaan beres, produktivitas meningkat, keuntungan bertambah, kesehatan terjaga dan seterusnya.

Itu adalah wujud keberkahan yang akan diperoleh oleh orang yang membaca Al Quran.

Pernahkah anda mendengar tentang orang yang stress? Atau orang yang sedang kebingungan mencari inspirasi? Atau orang yang kesulitan menyelesaikan pekerjaannya? Atau orang yang waktunya habis sia-sia tanpa produktivitas?

Itu adalah bentuk-bentuk kehilangan umur yang disebabkan tidak berkahnya waktu.

Tahukah anda bahwa dahulu para ulama bisa menulis karya-karya agung yang jumlahnya melebihi bilangan umur mereka? Padahal saat itu belum ada mesin ketik, apalagi komputer. Semuanya ditulis manual dengan tangan dan peralatan yang sangat sederhana, ditambah kondisi yang lebih sulit daripada kondisi sekarang.

Mengapa mereka bisa? Jawabnya karena waktu mereka penuh berkah.

Dari mana keberkahan itu? Jawabnya dari membaca Al Quran.

“Perbanyaklah membaca Al Quran. Jangan anda tinggalkan. Karena kemudahan yang akan anda peroleh akan berbanding lurus dengan kadar yang anda baca.

*Jangan membaca Al Quran di waktu luangmu, tapi luangkanlah waktumu untuk membaca Al Quran*.

#Copas
🔥MoVe ON
HBS/503-MO/PS/2019
➖➖➖➖➖➖➖

💥JANGAN KITA TINGGALKAN AL-QUR'AN PASCA RAMADHAN INI

Ramadhan telah berlalu, rutinitas dan semangat dalam menjalankan ibadah-ibadah selama di bulan ramadhan apakah juga akan berlalu begitu saja?

Selama ramadhan tilawah tiada henti setiap ada waktu, bahkan 3 sampai 5 hari bisa khatam.

وَقَالَ الرَّسُول:
يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

Berkatalah Rasul ﷺ :
_"Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Quran ini sebagai sesuatu yang DITINGALKAN."_ (QS. Al-Furqon: 30)

Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa Hajr terhadap al-Qur'an (meninggalkan dan mengabaikan al-Qur'an) ada beberapa jenis yaitu sebagai berikut :

√ Tidak mau mendengarkan, mengimani dan memperhatikan al-Qur'an.

√ Tidak mau MENGAMALKAN al-Qur'an, tidak menghalalkan apa yang dihalalkannya, dan tidak mengharamkan apa yang diharamkannya meskipun dia membaca dan mengimaninya.

√ Tidak menjadikan al-Qur'an sebagai HAKIM (landasan hukum) dalam berbagai urusan agama.

√ Tidak berupaya menghayati dan memahami makna-makna yang terkandung dalam al-Qur'an.

(al-Fawaid karya Ibnul Qayyim 1/82)

Janganlah kita mengabaikannya dan bahkan meninggalkan untuk membacanya walau hanya satu ayat.

^^^
Salam MoVe ON💥

Oleh: @Henny Dwi Wulansari
==========
Join With Us:
💘FB ~ PeRiNDu SuRGa
https://www.facebook.com/groups/1770635569850310
💘Telegram
https://t.me/triobsperindusurga
💘Blog
http://triobshdw.blogspot.co.id
💘IG
https://www.instagram.com/triobsperindusurga
💘YouTube ~ Trio BS HDW
https://www.youtube.com/channel/UCMqJP7Gmwf9nDo_vDbBT3NQ

🌸🌸🌸🌸💫hdw💫🌸🌸🌸🌸
*Materi Tayang AIHQ*
*DK PSDM ODOJ*

🏡Oase Dakwah
Penyejuk Hati Penggugah Jiwa
Kamus, 13 Juni 2019


*Setiap Kebaikan Bermula dari Diri Sendiri*
Oleh: @rochma_yulika


Mengubah orang lain bermula dari mengubah diri sendiri.
Jika kita ingin orang lain baik maka diri kita harus lebih dahulu baik.

_“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah…”_
(QS. Ali Imran : 110)

Mengajak pada jalan kebaikan tidaklah mudah.
Mari kita bercermin dari para Nabi dan Rasul yang pernah mengalami betapa beratnya mengajak orang lain untuk menuju jalan yang diridlai oleh Allah.

Ada beberapa hal yang harus kita lakukan ketika berkeinginan menyeru kebenaran.

*1. Memiliki karakter yang baik.*
Seorang yang berakhlak mulia akan menjadi contoh Kebaikan sebelum menyampaikannya pada orang lain. Pribadinya cerminan akhlak yang telah dituntunkan. Pun demikian kesantunan Rasulullah tak mampu menggerakkan hati Sang Paman untuk berubah dan memilih bersyahadat. Maka kemudahan ketika mengajak teman atau siapa pun tak bisa lepas dari kehendak Allah.

*2. Mengajak dengan kesantunan.*
Pemilihan kata yang menyejukkan sudah seharusnya. Bukan dengan perintah atau paksaan. Kita tentu akan terheran seperti apa Kan'an menolak mengimanu Tuhan Sang Ayah dan memilih untuk kufur dan terseret air bah ketika azab didatangkan untuk kaum Nabi Nuh. Tugas kita berikhtiar agar Allah ridla dari setiap yang kita lakukan.

*3. Mengajak beramal yang mudah.*
Banyak orang berpikir untuk menjadi lebih baik lantas mengukur diri semampu apa bisa menjalani kebaikan itu. Maka memulakan dari amal yang sederhana tapi bernilai, dari yang kecil tapi rutin akan membuat seseorang terbiasa melakukan kebaikan hingga akhirnya tanpa rasa berat amal-amal yang awalnya dirasa berat menjadi ringan.

*4. Sampaikan dengan hati.*
Berbicara dengan hati nanti akan sampai ke hati. Keikhlasan kita kala mengajak kebaikan akan menjadi tolok ukur keberhasilan. Bahkan hati bersih cerminan genapnya iman seseorang. Kualitas iman pun akan terukur ketika bermuamalah. Tak mudah menyakiti, tak gampang menyelisihi bahkan berusaha menyelaraskan dengan orang lain.

*5. Melakukan pendekatan yang intesif.*
Kedekatan seseorang akan bisa menjadikan antar teman saling memahami karakter masing-masing. Dengan ini akan lebih mudah untuk menyampaikan ajakan kebaikan karena antar temat dekat tidak ada sekat. Walaupun demikian harus tetap hati-hati dan perlu strategi yang tepat agar mudah teman kita menerimanya.

*6. Senantiasa mengharap pertolongan Allah.*
Kita hamba yang lemah, dan tak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Maka doa untuk dimudahkan berkata pun diajarkan. Setiap kita akan mengajak seseorang mulakanlah dengan berdoa agar kemudahan untuk menyampaikan kebenaran kita dapatkan.

Jangan putus asa untuk mengajak siapa pun berbuat baik karena satu orang yang tergerak hatinya maka pahala amal jariyah akan terus mengalir untuk kita. Wallahul musta'an


◇◇•◇◇•◇◇•◇◇•◇◇•◇◇
AIHQ - DK PSDM ODOJ
AIHQ/441/13/06/2019
oaseodoj@gmail.com
🔸🔹🔸🔹🔸🔹🔸
*Materi Tayang AIHQ*
*DK PSDM ODOJ*

🏡Oase Dakwah
Penyejuk Hati Penggugah Jiwa
Senin, 17 Juni 2019


*Kematian Adalah Guru Kehidupan*
Oleh: @rochma_yulika


Cukuplah kematian sebagai pengingat.
Bahwa hidup manusia hanya sesaat.
Bahwa hidup di dunia sekedar lewat.
Dan bahwa perjalanan ini sangatlah singkat.

Kita belajar dari kematian.
Bahwa hidup hanya sementara.
Bahwa kita bukan siapa-siapa.
Bahwa kita tak punya apa-apa.
Dan segala yang ada tak bisa menyelamatkannya.

Kematian adalah guru kehidupan.
Mengajarkan pada kita bahwa diri harus punya persiapan.
Ketika ajal tiba sudah memiliki bekalan.
Dan saat meregang nyawa ada jalan kemudahan.

Melihat kematian sanak saudara membuat kita merenung kembali.
Siapa pun kita juga akan mati.
Sementara kapan datangnya ajal pun tak pasti.
Tugas kita bersiap kala dipanggil Ilahi.

Bersyukurlah bagi hamba-hamba Allah yang senantiasa mampu merenunginya.
Selayaknya guru, kematian menghadirkan banyak pelajaran berharga.
Menjadikan suasana lebih bermakna.
Menjaga diri agar selaras dengan aturan-Nya.
Hingga tak menyimpang dari jalan yang ditetapkan-Nya.

Allah swt mengingatkan itu dalam surah Al-Anbiya ayat 1,
_“Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya).”_

Dan akan datang ajal di saat yang tak kita ketahui, bahkan kita sedang apa pun tak bisa kita kira. Maka bersiaplah untuk menerima kehadiran malaikat pencabut nyawa.


◇◇•◇◇•◇◇•◇◇•◇◇•◇◇
AIHQ - DK PSDM ODOJ
AIHQ/442/17/06/2019
oaseodoj@gmail.com
🔸🔹🔸🔹🔸🔹🔸