SELAMAT DATANG DAN SELAMAT MENIKMATI, SEMOGA BERMANFAAT

Rabu, 26 Desember 2012

LAGI....TENTANG PASPOR

Selalu saja ada hal baru dalam pengurusan paspor, karena itu saya selalu tulis lagi hal baru atau hal yang beda dibanding sebelumnya. kenapa? Karena rasanya cape banget kalau harus bolak balik ke kantor imigrasi hanya karena syarat yang kurang lengkap ada saja dicari kekurangan dan kelemahannya, kalau jaraknya dekat dari rumah sih masih lumayan tapi kebanyakan jauh dari rumah udah gitu yang syaratnya kurang lengkap kebanyakan karena urus paspor orang tua atau yang nota bene pencatatatan sipil tahun tempo dulu sangat sulit, minim dan jarang kecuali mungkin yang statusnya pegawai.

Berikt ini tambahan atau beberapa revisi dari tulisan saya sebelumnya :
1.  kalau sebelumnya untuk paspor yang tiga nama boleh pakai nama ayah dan suami tapi sekarang katanya  tidak boleh pakai nama suami harus nama kakek, dan harus buat surat pernyataan diatas materai 6000, contoh surat ada pada tulisan sebelumnya.

2. dalam menyerahkan berkas harus datang dengan orang yang bersangkutan, tidak boleh diwakili.

3. Kalau petugas yang meminta surat kurang di kelurahan meminta suatu berita acara tentang keterangan tanggal lahir, maka orang yang mengajukan paspor itu haus membuat seperti apa yang diminta, bisa disuruh pulang lagi kalau petugas belim berkenan walaupun surat itu sudah mencakup semuanya.

4. Untuk saat ini, mendaftar online sama saja dengan mendaftar offline, sama sama datang esok hai untu wawancara dan foto, bedanya cuma karena kebanyakan orang pakai offline jadinyang daftar online bisa lebih dahulu nyerahin berkas, itupun kalau datangnya lebih dahulu kalau gak ya sama aja kaleee, belum lagi repotnya online semua berkas harus di scan, dan diprint surat pengantarnya, repot kan, belum biaya scan, biaya online, biaya print, iya kalau punya fasilitas itu semua kalau gak ada , piye toh...ya offline.

Ya itu saja yang bisa saya tambahkan semuanya masih sama koq, sekarang pelayanan info antrinya sudah bagus koq untuk kanim jakbar, yaitu info maksimal antrian 100 orang perhari di beritahuan , nomor antrian penyerahan berkas jelas, nomor antrian foto dan wawancara jelas, yang perlu dikritisi adalah, pada saat mau ambil nomor pembayaran di kasir itu yang gak jelas, bukanya jam berapa, udah gitu gak ada nomor antrian, dipanggil gak pake pengeras suara, jadi ya harus pasang telinga dengan tegak dan tinggi, ketika ditanya koq gak pake pengeras suara jawabnya : lagi rusak, ketika ditanya koq gak beli aja jawabnya beliin dong, hadeuh masa kantor pemerintah minta beliin sama rakyat sih, kan yang gaji mereka juga rakyat-rakyat juga, pakai aja uang rakyat ya untuk kepentingan umat, emang aja gak mau ada usaha untuk menjadi lebih baik. Itu aja, kita doakan selalu semoga pemerintahan selali benar benar berniat melayani masyarakat dengan segenap hati termasuk petugas bawahnya dan tidak mempersulit orang kecil, dan benar2 menjadi wilayah bebas korupsi begitu jargon dari kantor imigrasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah mau membaca, dengan segala kerendahan hati mohon diberikan komentar,semoga dapat bermanfaat