SELAMAT DATANG DAN SELAMAT MENIKMATI, SEMOGA BERMANFAAT

Senin, 02 Oktober 2017

SEKUFU DALAM PERNIKAHAN, APA ITU SEKUFU???

Banyak orang bertanya-tanya saat akan menikah, apakah ia harus mencari pasangan yang sekufu? Mengingat saat ini ada banyak sekali ormas agama atau aliran yang memiliki tata cara beribadah yang berbeda. Bagaimana menemukan jodoh yang sekufu? Karena mereka tahu bahwa hadist menyarankan untuk kita menikahi orang yang sekufu.
Apa yang harus kita lakukan?
Dan, marilah kita mencoba menggali dahulu apa itu makna dari kufu. Secara harafiah, Kufu atau kafa’ah, memiliki arti kesepadanan. Kesepadanan calon suami dan calon istri yang akan menikah dan membina rumah tangga. Istilah kufu terdapat dalam beberapa hadits, berupa nasehat Rasulullah untuk segera menikah atau menikahkan muslimah yang telah menemukan calon suami yang sekufu.
“Wahai Ali, ada tiga perkara yang jangan kau tunda pelaksanannya; shalat apabila telah tiba waktunya, jenazah apabila telah siap penguburannya, dan wanita apabila telah menemukan jodohnya yang sekufu atau sepadan” (HR. Tirmidzi; hasan)
Meskipun begitu, sekufu bukan syarat dan rukun pernikahan tetapi seringkali hanya menjadi sesuatu yang dapat menjadi sebab kelanggengan dan keharmonisan dalam sebuah pernikahan.
Lalu, apasih sebenarnya kriteria calon sepasang suami istri tersebut bisa dikatakan sekufu? Nah, diantara kriteria sekufu dalam pemahaman sebagian orang secara umum diantaranya adalah:

1. Kufu dalam Usia



sekufu-usia
image. via syalizslovebubbles.blogspot.com

Dalam pemahaman sebagian besar orang, sekufu dalam usia itu artinya usianya tidak terpaut jauh. Ini pulalah yang menjadi satu alasan bagi banyak ikhwan untuk menolak menikah dengan akhwat yang secara usia lebih tua beberapa tahun di atasnya. Tapi, lihatlah bagaimana pernikahan Rasulullah. Ia menikah pertama kali pada usia 25 tahun, dengan Khadijah yang usianya 40 tahun. Ada rentan usia yang cukup jauh, tapi kenyataanya keluarga beliau adalah keluarga yang paling bahagia. Bahkan Khadijah menjadi wanita yang paling dicintai Nabi dan tidak tergantikan oleh siapapun sesudah beliau wafat.
“Jadi, kufu dalam usia bukanlah suatu hal yang harus dan wajib untuk dilakukan. Karena jodoh tak mengenal usia.”

2. Kufu dalam Harta



Sekufu-dalam-harta
image. via anggraelacateringjakarta.wordpress.com

Sebagian orang memahami bahwa sekufu itu artinya harta dan jabatan calon suami dan calon istri sepadan. Lantas bagaimana dengan pernikahan yang terjadi di zaman Rasulullah, sebagian sahabat Rosul yang miskin menikah dengan shahabiyah yang kaya raya. Begitu juga sebaliknya, ada sahabat yang kaya raya menikah dengan shahabiyah yang tak memiliki banyak harta.
Misalnya antara seorang Asma binti Abu Bakar yang menikah dengan Zubair bin Awwam. Asma tak lain berasal dari keluarga Abu Bakar, keluarga yang sangat kaya dan berkecukupan. Bahkan Abu Bakar yang tak lain adalah saudarag kaya dan jujur ini pernah menginfakkan seluruh hartanya saat menjelang perang Tabuk. Abu Bakar juga tak terhitung dermanya kepada orang-orang yang membutuhkan. Sedangkan Zubair, ia adalah seorang sahabat Rosul yang miskin.
Bahkan saat akan menikah dengan Asma, Zubair hanya memiliki harta berupa seekor kuda. Namun demikian, keluarga mereka tumbuh menjadi keluarga yang penuh barakah. Pada mulanya, Asma mengikuti keprihatinan Zubair hidup dalam keterbatasan. Namun suatu saat, Zubair berubah menjadi orang yang kaya raya.
“Jadi, ukuran kesepadaan dalam harta bukanlah hal yang harus kita ikuti, melainkan ada usaha dan kerja keras yang harus diperhitungkan jika ingin memiliki pernikahan yang bahagia dan harmonis.”

3. Kufu dalam Kecantikan dan Ketampanan



sekufu-dalam-penampilan
image. via www.bercintaselepasnikah.my

Sebagian besar orang juga berpikir, bahwa orang cantik harus menikah dengan orang yang tampan, begitu juga sebaliknya. Karena dengan begitulah ia dikatakan sekufu atau sepadan.
Tapi, lihatlah Rasulullah, ia adalah orang yang paling tampan. Namun, istri beliau tidak semuanya cantik. Mayoritas yang beliau nikahi adalah janda-janda tua. Demikian pula pernikahan sahabat Rosul. Tidak semuanya yang tampan ketemu dengan yang cantik. Dan tidak semua yang cantik kemudian berjodoh dengan yang tampan. Misalnya Fathimah binti Qais dengan Usamah bin Zaid. Fathimah adalah seorang wanita yang sangat baik parasnya, serta berasal dari keluarga terhormat yang kaya raya. Sedangkan Usamah adalah mantan budak.
Karena sebenarnya menurut Imam Malik, ungkapan kafa’ah atau kufu atau sepadan ini khusus untuk kesepadanan dalam agama, iman taqwa dan juga akhlaknya. Bahwa orang yang bagus agamanya, ia sekufu dengan pasangan yang bagus pula agamanya. Imam Syafi’i pun mendukung pendapat ini. Bahwa kafa’ah berlaku dalam bidang agama, sedangkan harta tidak dimasukkan dalam kategori kafa’ah.
“Jadi, kafa’ah dalam bidang agama yang dimaksud bukanlah tingkat pengetahuan yang dimilikinya, melainkan seberapa mampu seseorang itu melakukan pengamalan terhadap agama, dan terhadap syariat Islam.”
Meski demikian, bukan berarti masalah usia, harta dan kedudukan serta kecantikan dan ketampanan diabaikan begitu saja. Sebab kita hidup bersama keluarga besar dan masyarakat. Kita hidup dengan lingkungan dan situasi yang tidak sama dibandingkan dengan lingkungan dan situasi yang dialami oleh para sahabat Rosul pada masa itu.

Semoga bermanfaat…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah mau membaca, dengan segala kerendahan hati mohon diberikan komentar,semoga dapat bermanfaat