SELAMAT DATANG DAN SELAMAT MENIKMATI, SEMOGA BERMANFAAT

Jumat, 14 Oktober 2011

PASPOR..oh ..PASPOR
Kalau kita ingin membuat dokumen resmi dengan murah memang harus mau repot sedikit. Selain hemat juga bikin kita tambah pintar. bisa saja kita ambil jalan pintas dengan meminta bantuan biro jasa, namun harus siap-siap mengeluarkan kocek lebih dalam, karena biasanya harga yang dipatok cukup tinggi bisa mencapai 100% bahkan lebih. Seperti membuat SIM, perpanjangan SIM, Paspor dll, namun kalau kita termasuk kedalam golongan orang sibuk dan berkantong tebal mungkin semahal apapun tidak masalah, karena selain kita butuh, juga terburu waktu tentunya. Namun dari hasil browsing saya beberapa hari ini, ada beberapa artikel yang saya temukan dan sepertinya bagus untuk saya muat di blog saya ini yang salah satunya dari www.ownedbyicha.com, yang isinya sudah sedikit dirubah tanpa mengurangi maksud dari tulisan awal, dengan harapan dapat bermanfaat untuk yang membacanya dan juga bisa jadi panduan saya ketika hendak membuat paspor dengan mengurus sendiri. berikut catatan pembuatan paspor

Sabtu, 11 Juni
Mengunjungi situs http://www.imigrasi.go.id/ untuk membuat permohonan paspor online. Mengisi data-data dan mengupload dokumen yang diperlukan.
Apa aja dokumen yang diperlukan? KTP, Ijazah/Akte Kelahiran, Kartu Keluarga. Semua discan dengan warna hitam-putih.
Setelah data-data diisi dan dokumen diupload, langkah terakhir adalah memilih tanggal kedatangan dan lokasi kantor imigrasi untuk validasi berkas. Lokasi kantor imigrasi tidak harus sesuai dengan domisili. Datang harus saat hari kerja dari Senin-Jumat dan jangka waktunya hanya seminggu dari tanggal saat melakukan permohonan.
Setelah memilih tanggal dan lokasi, print lah surat pernyataan permohonan paspor.
Rabu, 15 Juni
Mendatangi kantor imigrasi terdekat.
Yang harus dibawa adalah:
  1. Surat pernyataan permohonan paspor (yang bisa didownload dan diprint dari situs imigrasi setelah kita mengisi data di situs imigrasi)
  2. KTP asli + Fotokopi KTP di kertas A4 (jangan dipotong)
  3. Kartu Keluarga asli + Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Ijazah atau Akte Kelahiran asli beserta fotokopi
  5. Kartu Mahasiswa (jika masih kuliah atau kartu pelajar)
Kalau bisa kita bawa map supaya ga repot.
Sampai disana, yang pertama adalah beli formulir. Harga formulir+materai+map = Rp. 12.000. Kita harus mengisikan data-data lagi dalam formulir tersebut. Setelah itu berkas2 yang fotokopi dimasukkan ke dalam map dan ditumpuk untuk mendapat nomer antrian penyerahan berkas.
Untuk penyerahan berkas, ada batas waktunya. Hanya dari jam 8-11.
untuk pendaftaran online akan dapet antrian khusus .  tidak sampe 5 menit langsung dipanggil untuk nunjukkin berkas asli.  Padahal harusnya kalau online bisa langsung wawancara hari itu juga (seperti di kanim jaksel).
Senin, 20 Juni
karena pada saat penyerahan berkas tidak jadi wawancara, maka datang kembali senin, sesuai perintah kemudian Ambil nomer antrian, gue berada di antrian 384 karena hari itu gue dateng jam setengah 2 siang (selesai UAS). Sekitar 10 menit kemudian nomer antrian gue dipanggil untuk menuju loket 3, yaitu loket pembayaran. Biaya yang harus dibayarkan adalah Rp. 255.000. Dengan rincian Rp. 200.000 untuk paspor dan Rp 55.000 untuk biaya TI.
Untuk dipanggil ke ruang 4, menunggu sekitar 30 menitan. Di loket 4 ini, pertama adalah foto dan sidik jari. Inget, jangan pake softlens!

Setelah itu akan diberikan tanda terima dan diminta balik lagi hari Jumat untuk ambil paspor yang udah jadi.
Jumat, 24 Juni
Letakkan tanda terima di depan loket pengambilan paspor. Untuk pengambilan paspor ini pun ada batas waktunya. Dari jam 1.00-3.30. sebaiknya  datang on time, agar cepet dipanggil. Setelah ambil paspor, kita diminta untuk fotokopi dan fotokopiannya diserahkan lagi ke loket. Sembari fotokopi,  sampul paspor dapat dibeli seharga Rp. 5.000.
Selesai deh!

Jadi total yang dihabiskan untuk pembuatan paspor itu..
Rp 255.000 + Rp 12.000 = Rp 267.000


Tambahan:
Untuk nama yang terdiri dari 2 suku kata, daripada nanti pas mau ibadah haji/umroh ribet ngurus paspor lagi (karena katanya kalo ke Timur Tengah, nama di paspor harus 3 suku kata) makanya  bikinnya sekalian 3 suku kata. Ditambah sama nama depan orang tua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah mau membaca, dengan segala kerendahan hati mohon diberikan komentar,semoga dapat bermanfaat