SELAMAT DATANG DAN SELAMAT MENIKMATI, SEMOGA BERMANFAAT

Senin, 17 Oktober 2011

                        HIDUP ADALAH MADRASAH MENUJU RIDHO-NYA
Hidup adalah sebuah perjalanan panjang, kadang kita di atas dan kadang di tengah atau di bawah. Kita berharap selalu berada di posisi teratas. Namun terkadang semua tak seperti yang kita harapkan. Umi bilang jalani semua yang ada dengan ikhlas dan sikapi dengan sebaik-baiknya. Begitupun saya berfikir bahwa ujian menambah kebijaksanaan, kedewasaan, dan wawasan. Allah SWT tidak pernah meleset setiap ujian yang diberi kepada hamba-Nya semua dalam perhitungan dan pengawasan. Sebagai manusia yang lemah pasti  merasakan bahwa ujian adalah siksaan, namun yakinlah semua ada hikmahnya karena semua tidak ada yang sia-sia Allah ciptakan.


Jalani kehidupan ini dengan sabar, santai dan tenangkan hati. Jangan perdulikan persaingan yang tidak perlu, yang dapat mengurangi pahala di akhirat serahkan semuanya pada Allah, dan yakin bahwa Allah akan menolong hamba-Nya yang  bersyukur dan bersabar. Apalagi yang berkaitan dengan jodoh , rezeki dan maut semua adalah rahasia Allah, tak akan lari jodoh di kejar dan tak akan  berkurang rezeki yang dicari. Insya Allah dimana ada kesulitan pasti ada kemudahan, dan Allah telah berjanji dalam kalam-Nya yang Agung, Maha benar dengan segala firman-Nya.

Jumat, 14 Oktober 2011

PASPOR..oh ..PASPOR
Kalau kita ingin membuat dokumen resmi dengan murah memang harus mau repot sedikit. Selain hemat juga bikin kita tambah pintar. bisa saja kita ambil jalan pintas dengan meminta bantuan biro jasa, namun harus siap-siap mengeluarkan kocek lebih dalam, karena biasanya harga yang dipatok cukup tinggi bisa mencapai 100% bahkan lebih. Seperti membuat SIM, perpanjangan SIM, Paspor dll, namun kalau kita termasuk kedalam golongan orang sibuk dan berkantong tebal mungkin semahal apapun tidak masalah, karena selain kita butuh, juga terburu waktu tentunya. Namun dari hasil browsing saya beberapa hari ini, ada beberapa artikel yang saya temukan dan sepertinya bagus untuk saya muat di blog saya ini yang salah satunya dari www.ownedbyicha.com, yang isinya sudah sedikit dirubah tanpa mengurangi maksud dari tulisan awal, dengan harapan dapat bermanfaat untuk yang membacanya dan juga bisa jadi panduan saya ketika hendak membuat paspor dengan mengurus sendiri. berikut catatan pembuatan paspor

Sabtu, 11 Juni
Mengunjungi situs http://www.imigrasi.go.id/ untuk membuat permohonan paspor online. Mengisi data-data dan mengupload dokumen yang diperlukan.
Apa aja dokumen yang diperlukan? KTP, Ijazah/Akte Kelahiran, Kartu Keluarga. Semua discan dengan warna hitam-putih.
Setelah data-data diisi dan dokumen diupload, langkah terakhir adalah memilih tanggal kedatangan dan lokasi kantor imigrasi untuk validasi berkas. Lokasi kantor imigrasi tidak harus sesuai dengan domisili. Datang harus saat hari kerja dari Senin-Jumat dan jangka waktunya hanya seminggu dari tanggal saat melakukan permohonan.
Setelah memilih tanggal dan lokasi, print lah surat pernyataan permohonan paspor.
Rabu, 15 Juni
Mendatangi kantor imigrasi terdekat.
Yang harus dibawa adalah:
  1. Surat pernyataan permohonan paspor (yang bisa didownload dan diprint dari situs imigrasi setelah kita mengisi data di situs imigrasi)
  2. KTP asli + Fotokopi KTP di kertas A4 (jangan dipotong)
  3. Kartu Keluarga asli + Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Ijazah atau Akte Kelahiran asli beserta fotokopi
  5. Kartu Mahasiswa (jika masih kuliah atau kartu pelajar)
Kalau bisa kita bawa map supaya ga repot.
Sampai disana, yang pertama adalah beli formulir. Harga formulir+materai+map = Rp. 12.000. Kita harus mengisikan data-data lagi dalam formulir tersebut. Setelah itu berkas2 yang fotokopi dimasukkan ke dalam map dan ditumpuk untuk mendapat nomer antrian penyerahan berkas.
Untuk penyerahan berkas, ada batas waktunya. Hanya dari jam 8-11.
untuk pendaftaran online akan dapet antrian khusus .  tidak sampe 5 menit langsung dipanggil untuk nunjukkin berkas asli.  Padahal harusnya kalau online bisa langsung wawancara hari itu juga (seperti di kanim jaksel).
Senin, 20 Juni
karena pada saat penyerahan berkas tidak jadi wawancara, maka datang kembali senin, sesuai perintah kemudian Ambil nomer antrian, gue berada di antrian 384 karena hari itu gue dateng jam setengah 2 siang (selesai UAS). Sekitar 10 menit kemudian nomer antrian gue dipanggil untuk menuju loket 3, yaitu loket pembayaran. Biaya yang harus dibayarkan adalah Rp. 255.000. Dengan rincian Rp. 200.000 untuk paspor dan Rp 55.000 untuk biaya TI.
Untuk dipanggil ke ruang 4, menunggu sekitar 30 menitan. Di loket 4 ini, pertama adalah foto dan sidik jari. Inget, jangan pake softlens!

Setelah itu akan diberikan tanda terima dan diminta balik lagi hari Jumat untuk ambil paspor yang udah jadi.
Jumat, 24 Juni
Letakkan tanda terima di depan loket pengambilan paspor. Untuk pengambilan paspor ini pun ada batas waktunya. Dari jam 1.00-3.30. sebaiknya  datang on time, agar cepet dipanggil. Setelah ambil paspor, kita diminta untuk fotokopi dan fotokopiannya diserahkan lagi ke loket. Sembari fotokopi,  sampul paspor dapat dibeli seharga Rp. 5.000.
Selesai deh!

Jadi total yang dihabiskan untuk pembuatan paspor itu..
Rp 255.000 + Rp 12.000 = Rp 267.000


Tambahan:
Untuk nama yang terdiri dari 2 suku kata, daripada nanti pas mau ibadah haji/umroh ribet ngurus paspor lagi (karena katanya kalo ke Timur Tengah, nama di paspor harus 3 suku kata) makanya  bikinnya sekalian 3 suku kata. Ditambah sama nama depan orang tua.
Pajak Progresif

Apa dan Siapa yang Kena Pajak Progresif?

Jakarta - Masih bingung soal Pajak Progresif? Jadi was-was tanpa mengetahui apakah kita terkena pajak progresif atau tidak dan sebenarnya siapa-siapa saja yang terkena pajak progresif?

"Sederhananya, yang pertama pajak progresif ditujukan untuk pemilik kendaraan pribadi, selalin dari pada itu tidak terkena pajak progresif," ujar Arief Susilo, dari Bidang Pengaturan dan penyuluhan Pajak Daerah Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

Jadi kendaraan-kendaraan selain pribadi, seperti milik perusahaan, instansi, lembaga, TNI/Polri, juga kendaraan dinas pemerintahan, dan angkutan u
mum tidak dikenakan pajak progresif meskipun lebih dari satu.

Pajak progresif dikenakan pada pemilik kendaraan dengan mendasarkan pada nama dan alamat yang sama saat registrasi kendaraan. Jadi nantinya, bila satu nama atau satu alamat memiliki lebih dari dua kendaraan, akan terkena pajak progresif.

Pengenaan pajak progresif juga diberlakukan pada jenis kendaraan yang sama. Misalnya, punya mobil lebih dari satu atau sepeda motor lebih dari satu, akan terkena pajak progresif.

"Tapi kalau jenis silang, misalnya punya mobil satu dan sepeda motor satu maka tidak terkena pajak progresif. Begitu juga misalnya punya mobil satu tapi sepeda motor dua, maka yang kena hanya sepeda motornya," jelas Ari.

Nah, jadi lebih jelas kan apa dan siapa saja yang terkena beban pajak progresif? (mobil.otomotifnet.com)
Pajak Progresif...Oh...Pajak Progresif
Beberapa hari terakhir ini saya sibuk mencari informasi tentang pajak progresif, sebenarnya apa sih pajak progresif tersebut. Selama ini yang saya dengar dari beberapa orang informasinya berbeda-beda, ada yang bilang begini, begitu dan semuanya seperti membuat yang merasa memiliki kendaraan lebih dari satu menjadi tidak tenang. Nah pagi ini saya menemukan artikel dari web otomotif yang membahas sekaligus 2 topik yang Insya Allah dibutuhkan oleh pembaca semua karena fungsinya memang bersamaan yaitu tentang bagaiaman memblokir stnk kendaraan yang sudah dijual dan bagaimana menghitung pajak progresif kendaraan kita. So Insya Allah semoga bermanfaat.
"Segera Blokir Ke Samsat Ketika Menjual Mobil dan , Agar Pajak Progresif Tak Bayar Berlipat "

JAKARTA
- Sosialisasi pemberlakuan tarif progresif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), belum optimal dilakukan pihak terkait termasuk kepolisian.

Menurut salah seorang petugas samsat di sana, kepolisian memang belum menyampaikan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat umum.

"Tapi wajib pajak bisa langsung bertanya kepada petugas, dan sudah dipasang pengumuman di depan loket," kilah Pak Polisi yang enggan disebutkan jati dirinya ini.

Hal ini justru bikin mumet pemilik kendaraan, baik mobil maupun motor. Seperti Nuki Satriawan, karyawan salah satu perusahaan swasta di Jakarta Pusat.

"Jujur saya kaget saat melihat besarnya nominal di lembaran ketetapan pajak, yang sebelumnya berkisar Rp 1 jutaan sekarang hampir Rp 2 juta," ungkap pembesut Suzuki Karimun 2004 ini.

Kondisi ini sebenarnya dipicu lantaran Nuki belum pernah melakukan pemblokiran STNK, setelah menjual mobil sebelumhya. "Waktu itu saya pakai Honda Ferio '96, dan saya jual ke paman yang sekarang tinggal di Bogor," kenang pria necis ini.

Hal sama dialami Edi Paryanto yang harus membayar Rp 6,7 juta ketika memperpanjang Daihatsu Xenia-nya. Pada komputer di Samsat, Xenia tahun 2005 itu tercatat sebagai mobil ke-4 yang berarti harus membayar 4 persen kali NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).

"Lah, saya kan heran. Sebab itu mobil kedua yang selama ini dipakai istri. Total mobil kami hanya dua. Tapi, karena dua mobil yang pernah kami miliki sebelumnya belum balik nama, masih dihitung milik kami," ujar pria yang tinggal di Pondok Gede itu.

Tak hanya untuk pemilik kendaraan roda empat, tetapi juga buat pemilik kendaraan roda dua. Klausulnya pun sama yakni bagi pemilik kendaraan yang telah dijual dan belum balik nama, akan membayar double. Tak ada kompromi, tetap harus membayar. Untuk itu, diharapkan segera menempuh proses pemblokiran di Samsat terdekat.

Pemutakhiran Data
Menanggapi keluhan dan kebingungan masyarakat, Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, meminta para pemilik kendaraan membuat laporan ke Samsat terdekat di wilayahnya.

Hal ini dimaksudkan agar yang bersangkutan terhindar dari pengenaan pajak progresif yang memang telah diberlakukan sejak awal Januari 2010.

"Laporkan saja segera ke Samsat, nanti di sana akan ada pemutakhiran data pemilik kendaraan yang dijual. Dengan sistem itu, otomatis pemilik lama tidak terkena pajak progresif. Pajak kendaraan yang dijual itu akan dibebankan kepada pembelinya," ujar Iwan.

Untuk membuat laporan penjualan kendaraan bermotor kendaraan bermotor itu tidak dikenakan biaya alias gratis. Si pemilik tinggal mengisikan data penjualan pada formulir yang tersedia di Samsat. Prosesnya tidak memakan waktu lama karena hanya perubahan data saja.

Cara ini, lanjut Iwan, akan memaksa pembeli kendaraan mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sehingga tidak ada lagi mengurus pajak kendaraan dengan meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penjual.

Dasar penentuan pajak progresif itu berdasarkan nama dan domisili. Atau minimal sesuai data di Kartu Keluarga. Pajak progresif dikenakan terhadap satu keluarga yang memiliki kendaraan lebih dari satu. "Kecuali meski satu keluarga tetapi domisili sesuai kartu keluarga berbeda tidak akan dikenai pajak progresif," lanjut Iwan.

Pemberlakuan pajak progresif itu mengacu pada Undang Undang (UU) No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penerapan ini dimaksudkan salah satunya untuk menekan pertumbuhan kendaraan bermotor yang menjadi penyebab kemacetan dan polusi udara.

Cinta Mega SH, anggota DPRD DKI Jakarta menyebut bahwa pihak Dinas Pelayanan Pajak dan Dinas Pendapatan DKI Jakarta telah melakukan dengar pendapat dengan DPRD tentang bakal diberlakukannya pajak progresif untuk kendaraan roda empat dan roda dua.

"Saat itu juga kami menyarankan agar terlebih dahulu dilakukan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Hanya saja mereka bilang kekurangan SDM (Sumber Daya Manusia)," ujar Cinta.

Wakil Ketua Komisi C yang membidangi keuangan ini mengakui diberlakukannya pajak progresif ini salah satunya bertujuan untuk membatasi jumlah kendaraan di Jakarta. "Ya harapannya satu keluarga tidak perlu harus memiliki begitu banyak kendaraan. Tujuan akhirnya untuk mengurangi kepadatan lalu-lintas di ibukota yang sudah sumpek ini," lanjut anggota dewan  yang tinggal di daerah Jelambar, Jakut itu. 

Namun diakuinya, bahwa sektor dari pajak termasuk di dalamnya dari pajak kendaraan ini merupakan penghasil terbesar untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang hampir mencapai 50 persen. Hasil dari pajak progresif ini kemudian dikembalikan kepada masyarakat berupa untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta infrastrukturnya di Jakarta. (mobil.otomotifnet.com)

Cara Memblokir Pajak Kendaraan


1.Datang ke Samsat terdekat.

2.Melaporkan data kendaraan yang dijual dengan membawa fotokopi KTP pemilik lama dan fotokopi pemilik baru, nomor kendaraan yang dijual dan dokumen penting lain.

3.Membawa kuitansi penjualan/pembelian kendaraan untuk mempermudah laporan.

4.Membuat surat pernyataan

Pengenaan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Pribadi

 
1.Kendaraan pertama sebesar 1,5 persen (1,5 persen x NJKB)

2.Kendaraan kedua sebesar 2 persen (2 persen x NJKB)

3.Kendaraan ketiga sebesar 2,5 persen (2,5 persen x NJKB)

4.Kendaraan keempat dan seterusnya sebesar 4 persen (4 persen x NJKB)

Catatan : NJKB =Nilai Jual Kendaraan Bermotor

Rabu, 05 Oktober 2011

Sebuah Persiapan untuk Acara Kecil


Memiliki rencana membuat acara kecil-kecilan ternyata bukanlah hal yang mudah. Kalau yang kecil saja cukup pelik bagaimana yang besar. Untuk merayakan acara ulang tahun ternyata repot juga, apalagi untuk acara pernikahan.

Dari mulai mencari tempat acara, menu makannya, kue ultah sampai orang-orang yang kita undang, atau paling tidak merupakan miniatur dari persiapan rencana resepsi pernikahan. Mungkin kalau kita bukanlah orang yang perfect, bisa jadi biasa-biasa saja yang kita persiapkan, namun kita tentunya tidak ingin mengecewakan tamu yang hadir, pastilah kita ingin menyiapkan setiap hal dengan perfect dan spesial untuk hari ulang  tahun kita, So..tentunya harus jauh-jauh hari nih bikin planning yang pas dan mantap untuk memberikan kebahagiaan kepada orang yang kita sayangi dan tentunya disesuaikan dengan kantong kita tentunya dan jangan lupa jangan riya kalau ternyata pesta kita meriah. good luck

Selasa, 04 Oktober 2011

Hari MINGGU tak Terlupakan

Hari minggu kemarin, tanggal 2 Oktober 2011 kemarin, sekitar jam 6:30 pagi, keluarga kami sangat cemas karena keponakan kami tiba-tiba lemas tak berdaya yanag pada saat itu sedang digendong duduk oleh mamanya. Saat itu ku sapa keponakanku " Raihana" namun tiba-tiba saja dia hanya diam dan kemudian kepalanya lemas lunglai, subhanallah kami panik luar biasa, ternyata suhu badan raihana panas , segera umiku, kakakku dan kami semua yang ada melakukan tindakan cepat. Umi langsung memijit bagian dada dan leher raihana, ka heru memijit perutnya, sambil memakai bawang merah dan bawah putih ditumbuk, namun raihana masih saja diam, shalawat, lantunan yasin dan doa-doa penyembuh dilafalkan umiku dan kami semua, mamanya menangis dan berdoa memohon kesembuhan raihana dan berharap pada Allah agar raihana diberi umur panjang. Sekilas kembali pengalaman 2 tahun yang lalu melintas di fikiran kami ketika azmi anak mamanya raihana yang ke-2 sakit panas dan kemudian langsung dibawa ke rumah sakit namun jiwanya tidak tertolong, mungkin memang umurnya hanya sampai saat itu, Dan kini Raihana yang lucu dan menggemaskan di usianya yang ke 1 tahun 2 bulan , tak terbayang olehku. Doa terus kulantunkan semoga Raihana panjang umur . sekujur kaki dan tangannya sudah dingin dan pucat. Dan beberapa saat kemudian terdengar raihana menangis, Alhamdulillah kami cukup lega, namun umi terus mencari angin yang merasuk di Raihana, walhasil seluruh tubuh raihana merah sekali. kami bersyukur dan berterima kasih kepada Allah SWT yang telah memberikan kesembuhan dan kesehatan pada Raihana.
Kupandangi raihana dan kusayangi , tak dapat kubayangkan hari minggu yang penuh kepanikan di hari ini.
Ya Allah Terima kasih. Apabila anda ataupun anak anda ada yang memiliki gejala mual, kembung, keringat dingin, sebaiknya selain minum obat juga lakukan pengobatan tradisional juga seperti urut, pijat atau kerokan, semoga Allah SWT menemukan jodoh obat dalam menyembuhkan penyakit yang sedang di derita. wallahu'alam bishowab
DOAQu
Allah Maha Pengasih, Pemilik semua jiwa yang hidup. Tiada yang dapat memberikan umur panjang kecuali ALLAH SWT.
Tidak ada yang dapat menambah sedetik usia pun kecuali Allah SWT.
Semua yang kita miliki adalah anugerah dari Allah, akankah kita mengecewakan pemilik jiwa kita.
Ya Allah bila saatnya usia hamba datang, ambil hamba dalam keadaan iman dan taqwa.
Perbagus aktifitas hamba di penghujung usia hamba.
Tenangkan hamba ketika usia terakhir hamba tiba.
Setiap yang bernyawa akan menemukan mautnya.
Ya Allah jadikan saat bertemu dengan-Mu adalah saat yang paling membahagiakan hamba .
Ya Allah, alangkah indahnya manusia hamba ciptaan-Mu yang hidupnya jauh dengan dosa, aktifitasnya suci, selalu terhindar dari maksiat. Sungguh aku iri Ya Allah.
Ya Allah hanya Engkau yang Maha Mengampuni dosa, menerima taubat dan memberikan rahmat serta karunia, maka Ya Allah  berikanlah hamba keridhoan-Mu untuk hamba serta untuk orang-orang terkasih hamba.
Ya Allah berilah kesehatan dan umur yang panjang serta bermanfaat untuk hamba dan orang-orang sekitar hamba.
Ya Allah sayangi kami dan seluruh ummat muslim di dunia ini. Ridhoilah kami, Amin.