SELAMAT DATANG DAN SELAMAT MENIKMATI, SEMOGA BERMANFAAT

Jumat, 14 Oktober 2011

Pajak Progresif...Oh...Pajak Progresif
Beberapa hari terakhir ini saya sibuk mencari informasi tentang pajak progresif, sebenarnya apa sih pajak progresif tersebut. Selama ini yang saya dengar dari beberapa orang informasinya berbeda-beda, ada yang bilang begini, begitu dan semuanya seperti membuat yang merasa memiliki kendaraan lebih dari satu menjadi tidak tenang. Nah pagi ini saya menemukan artikel dari web otomotif yang membahas sekaligus 2 topik yang Insya Allah dibutuhkan oleh pembaca semua karena fungsinya memang bersamaan yaitu tentang bagaiaman memblokir stnk kendaraan yang sudah dijual dan bagaimana menghitung pajak progresif kendaraan kita. So Insya Allah semoga bermanfaat.
"Segera Blokir Ke Samsat Ketika Menjual Mobil dan , Agar Pajak Progresif Tak Bayar Berlipat "

JAKARTA
- Sosialisasi pemberlakuan tarif progresif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), belum optimal dilakukan pihak terkait termasuk kepolisian.

Menurut salah seorang petugas samsat di sana, kepolisian memang belum menyampaikan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat umum.

"Tapi wajib pajak bisa langsung bertanya kepada petugas, dan sudah dipasang pengumuman di depan loket," kilah Pak Polisi yang enggan disebutkan jati dirinya ini.

Hal ini justru bikin mumet pemilik kendaraan, baik mobil maupun motor. Seperti Nuki Satriawan, karyawan salah satu perusahaan swasta di Jakarta Pusat.

"Jujur saya kaget saat melihat besarnya nominal di lembaran ketetapan pajak, yang sebelumnya berkisar Rp 1 jutaan sekarang hampir Rp 2 juta," ungkap pembesut Suzuki Karimun 2004 ini.

Kondisi ini sebenarnya dipicu lantaran Nuki belum pernah melakukan pemblokiran STNK, setelah menjual mobil sebelumhya. "Waktu itu saya pakai Honda Ferio '96, dan saya jual ke paman yang sekarang tinggal di Bogor," kenang pria necis ini.

Hal sama dialami Edi Paryanto yang harus membayar Rp 6,7 juta ketika memperpanjang Daihatsu Xenia-nya. Pada komputer di Samsat, Xenia tahun 2005 itu tercatat sebagai mobil ke-4 yang berarti harus membayar 4 persen kali NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).

"Lah, saya kan heran. Sebab itu mobil kedua yang selama ini dipakai istri. Total mobil kami hanya dua. Tapi, karena dua mobil yang pernah kami miliki sebelumnya belum balik nama, masih dihitung milik kami," ujar pria yang tinggal di Pondok Gede itu.

Tak hanya untuk pemilik kendaraan roda empat, tetapi juga buat pemilik kendaraan roda dua. Klausulnya pun sama yakni bagi pemilik kendaraan yang telah dijual dan belum balik nama, akan membayar double. Tak ada kompromi, tetap harus membayar. Untuk itu, diharapkan segera menempuh proses pemblokiran di Samsat terdekat.

Pemutakhiran Data
Menanggapi keluhan dan kebingungan masyarakat, Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, meminta para pemilik kendaraan membuat laporan ke Samsat terdekat di wilayahnya.

Hal ini dimaksudkan agar yang bersangkutan terhindar dari pengenaan pajak progresif yang memang telah diberlakukan sejak awal Januari 2010.

"Laporkan saja segera ke Samsat, nanti di sana akan ada pemutakhiran data pemilik kendaraan yang dijual. Dengan sistem itu, otomatis pemilik lama tidak terkena pajak progresif. Pajak kendaraan yang dijual itu akan dibebankan kepada pembelinya," ujar Iwan.

Untuk membuat laporan penjualan kendaraan bermotor kendaraan bermotor itu tidak dikenakan biaya alias gratis. Si pemilik tinggal mengisikan data penjualan pada formulir yang tersedia di Samsat. Prosesnya tidak memakan waktu lama karena hanya perubahan data saja.

Cara ini, lanjut Iwan, akan memaksa pembeli kendaraan mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sehingga tidak ada lagi mengurus pajak kendaraan dengan meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penjual.

Dasar penentuan pajak progresif itu berdasarkan nama dan domisili. Atau minimal sesuai data di Kartu Keluarga. Pajak progresif dikenakan terhadap satu keluarga yang memiliki kendaraan lebih dari satu. "Kecuali meski satu keluarga tetapi domisili sesuai kartu keluarga berbeda tidak akan dikenai pajak progresif," lanjut Iwan.

Pemberlakuan pajak progresif itu mengacu pada Undang Undang (UU) No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penerapan ini dimaksudkan salah satunya untuk menekan pertumbuhan kendaraan bermotor yang menjadi penyebab kemacetan dan polusi udara.

Cinta Mega SH, anggota DPRD DKI Jakarta menyebut bahwa pihak Dinas Pelayanan Pajak dan Dinas Pendapatan DKI Jakarta telah melakukan dengar pendapat dengan DPRD tentang bakal diberlakukannya pajak progresif untuk kendaraan roda empat dan roda dua.

"Saat itu juga kami menyarankan agar terlebih dahulu dilakukan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Hanya saja mereka bilang kekurangan SDM (Sumber Daya Manusia)," ujar Cinta.

Wakil Ketua Komisi C yang membidangi keuangan ini mengakui diberlakukannya pajak progresif ini salah satunya bertujuan untuk membatasi jumlah kendaraan di Jakarta. "Ya harapannya satu keluarga tidak perlu harus memiliki begitu banyak kendaraan. Tujuan akhirnya untuk mengurangi kepadatan lalu-lintas di ibukota yang sudah sumpek ini," lanjut anggota dewan  yang tinggal di daerah Jelambar, Jakut itu. 

Namun diakuinya, bahwa sektor dari pajak termasuk di dalamnya dari pajak kendaraan ini merupakan penghasil terbesar untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang hampir mencapai 50 persen. Hasil dari pajak progresif ini kemudian dikembalikan kepada masyarakat berupa untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta infrastrukturnya di Jakarta. (mobil.otomotifnet.com)

Cara Memblokir Pajak Kendaraan


1.Datang ke Samsat terdekat.

2.Melaporkan data kendaraan yang dijual dengan membawa fotokopi KTP pemilik lama dan fotokopi pemilik baru, nomor kendaraan yang dijual dan dokumen penting lain.

3.Membawa kuitansi penjualan/pembelian kendaraan untuk mempermudah laporan.

4.Membuat surat pernyataan

Pengenaan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Pribadi

 
1.Kendaraan pertama sebesar 1,5 persen (1,5 persen x NJKB)

2.Kendaraan kedua sebesar 2 persen (2 persen x NJKB)

3.Kendaraan ketiga sebesar 2,5 persen (2,5 persen x NJKB)

4.Kendaraan keempat dan seterusnya sebesar 4 persen (4 persen x NJKB)

Catatan : NJKB =Nilai Jual Kendaraan Bermotor

Rabu, 05 Oktober 2011

Sebuah Persiapan untuk Acara Kecil


Memiliki rencana membuat acara kecil-kecilan ternyata bukanlah hal yang mudah. Kalau yang kecil saja cukup pelik bagaimana yang besar. Untuk merayakan acara ulang tahun ternyata repot juga, apalagi untuk acara pernikahan.

Dari mulai mencari tempat acara, menu makannya, kue ultah sampai orang-orang yang kita undang, atau paling tidak merupakan miniatur dari persiapan rencana resepsi pernikahan. Mungkin kalau kita bukanlah orang yang perfect, bisa jadi biasa-biasa saja yang kita persiapkan, namun kita tentunya tidak ingin mengecewakan tamu yang hadir, pastilah kita ingin menyiapkan setiap hal dengan perfect dan spesial untuk hari ulang  tahun kita, So..tentunya harus jauh-jauh hari nih bikin planning yang pas dan mantap untuk memberikan kebahagiaan kepada orang yang kita sayangi dan tentunya disesuaikan dengan kantong kita tentunya dan jangan lupa jangan riya kalau ternyata pesta kita meriah. good luck

Selasa, 04 Oktober 2011

Hari MINGGU tak Terlupakan

Hari minggu kemarin, tanggal 2 Oktober 2011 kemarin, sekitar jam 6:30 pagi, keluarga kami sangat cemas karena keponakan kami tiba-tiba lemas tak berdaya yanag pada saat itu sedang digendong duduk oleh mamanya. Saat itu ku sapa keponakanku " Raihana" namun tiba-tiba saja dia hanya diam dan kemudian kepalanya lemas lunglai, subhanallah kami panik luar biasa, ternyata suhu badan raihana panas , segera umiku, kakakku dan kami semua yang ada melakukan tindakan cepat. Umi langsung memijit bagian dada dan leher raihana, ka heru memijit perutnya, sambil memakai bawang merah dan bawah putih ditumbuk, namun raihana masih saja diam, shalawat, lantunan yasin dan doa-doa penyembuh dilafalkan umiku dan kami semua, mamanya menangis dan berdoa memohon kesembuhan raihana dan berharap pada Allah agar raihana diberi umur panjang. Sekilas kembali pengalaman 2 tahun yang lalu melintas di fikiran kami ketika azmi anak mamanya raihana yang ke-2 sakit panas dan kemudian langsung dibawa ke rumah sakit namun jiwanya tidak tertolong, mungkin memang umurnya hanya sampai saat itu, Dan kini Raihana yang lucu dan menggemaskan di usianya yang ke 1 tahun 2 bulan , tak terbayang olehku. Doa terus kulantunkan semoga Raihana panjang umur . sekujur kaki dan tangannya sudah dingin dan pucat. Dan beberapa saat kemudian terdengar raihana menangis, Alhamdulillah kami cukup lega, namun umi terus mencari angin yang merasuk di Raihana, walhasil seluruh tubuh raihana merah sekali. kami bersyukur dan berterima kasih kepada Allah SWT yang telah memberikan kesembuhan dan kesehatan pada Raihana.
Kupandangi raihana dan kusayangi , tak dapat kubayangkan hari minggu yang penuh kepanikan di hari ini.
Ya Allah Terima kasih. Apabila anda ataupun anak anda ada yang memiliki gejala mual, kembung, keringat dingin, sebaiknya selain minum obat juga lakukan pengobatan tradisional juga seperti urut, pijat atau kerokan, semoga Allah SWT menemukan jodoh obat dalam menyembuhkan penyakit yang sedang di derita. wallahu'alam bishowab
DOAQu
Allah Maha Pengasih, Pemilik semua jiwa yang hidup. Tiada yang dapat memberikan umur panjang kecuali ALLAH SWT.
Tidak ada yang dapat menambah sedetik usia pun kecuali Allah SWT.
Semua yang kita miliki adalah anugerah dari Allah, akankah kita mengecewakan pemilik jiwa kita.
Ya Allah bila saatnya usia hamba datang, ambil hamba dalam keadaan iman dan taqwa.
Perbagus aktifitas hamba di penghujung usia hamba.
Tenangkan hamba ketika usia terakhir hamba tiba.
Setiap yang bernyawa akan menemukan mautnya.
Ya Allah jadikan saat bertemu dengan-Mu adalah saat yang paling membahagiakan hamba .
Ya Allah, alangkah indahnya manusia hamba ciptaan-Mu yang hidupnya jauh dengan dosa, aktifitasnya suci, selalu terhindar dari maksiat. Sungguh aku iri Ya Allah.
Ya Allah hanya Engkau yang Maha Mengampuni dosa, menerima taubat dan memberikan rahmat serta karunia, maka Ya Allah  berikanlah hamba keridhoan-Mu untuk hamba serta untuk orang-orang terkasih hamba.
Ya Allah berilah kesehatan dan umur yang panjang serta bermanfaat untuk hamba dan orang-orang sekitar hamba.
Ya Allah sayangi kami dan seluruh ummat muslim di dunia ini. Ridhoilah kami, Amin.

Kamis, 29 September 2011

KUE SUS 3

(Resep dari Seorang Teman di kantor)
Bahan Kulit Sus:
Tepung terigu 130 gr
1/2 sdt garam
margarin 100 gr
telur 4 butir
air 250 ml

cara membuat:
air, garam, margarin dididihkan sampai margarinnya lumer, kemudian masukkan terigu sedikit demi sedikit dan diaduk-aduk jangan sampai menggumpal.
Bila telah selesai, biarkan adonan sampai hangat. kemudian masukkan satu per satu telur sambil di mixer sampai adonan halus. 
Bila telah selesai, adonan siap dicetak dan dipanggang.

(untuk adonan fla, bisa dilihat dari resep fla sebelumnya)

SELAMAT MENCOBA...
KUE SUS 2 
(Resep dari Internet)

Bahan Membuat Kulit:
125 gr margarin
125 gr tepung terigu segitiga biru
4 butir telur
250 ml air
1/4 sdt baking powder
1/2 sdt garam

Bahan Membuat Fla:
300 ml susu tawar cair
4 sdm maizena
2 sdm tepung terigu
75 gr gula pasir
2 butir kuning telur
1 sdm mentega
1/4 sdt vanili
1/4 sdt garam

Cara Membuat Kulit Sus:
1. Didihkan air, garam dan margarin, masukkan tepung terigu sambil diaduk-aduk hingga mengental, lincin dan kalis kemudian angkat
2. Setelah adonan hangat, masukka baking powder, telur satu per satu sambil di mixer
3. tuang adonan ke plastik segitiga dengan spuit bintang
4. semprot adonan diatas loyang yang telah dioleskan margarin
5. panggang kulit pada suhu 200 c hingga kue mengembang

Cara Membuat vanila:
Semua bahan dicampur jadi satu bersamaan, kecuali 2 kuning telur, 1 sdm mentega, dan 1/4 sdt vanili dimasukkan setelah fla matang dan kemudian diangkat bila fla sudah mengental.

TIPS:
1. jangan masukkan telur selagi adonan masih panas
2. jangan buka-buka oven sebelum kue matang karena hasilnya akan bantat.



KUE SUS 1
(versi Seorang teman di rumah)

Bahan Membuat Kulit Sus ( bila menggunakan tepung terigu merk Segitiga)
300 ml air
175 gr margarin
1 sdm gula pasir
1/2 sdt garam
225 gr tepung terigu segitiga
5 butir telur ayam

Cara Membuat Kulit Sus
1. Didihkan air , masukkan margarin, gula, garam, dan masak diatas appi kecil hingga margarin meleleh 
2. Masukkan tepung terigu, diaduk-aduk hingga adonan matang dan tak lengket di panci/ kalis, kemudian angkat dan biarkan uapnya hilang
3. masukkan telur satu per satu aduk hingga adonan lembut dan rata.
4. Masukkan ke dalam oven 180 C , selama 30 menit. 
5. Hasil yang diperoleh +- 40 buah

Bahan kulit Sus 2 :
130 gr tepung cakra
250 ml air
100 gr margarin
4 butir telur
bahan yang lain sama seperti bahan diatas.

Tips:
1. Kalau susnya belum terlihat naik atau mengembang, oven jangan dibuka-buka, karena sekali dibuka , sus jadi tidak mengembang.
2. oven jangan terlalu panas, karena akan cepat hangus
3. memasukan sus ke oven bisa memakai cetakan mangkuk atau langsung di tray kue, bisa menggunakan sendok atau dengan plastik berbentuk segitiga sesuai selera. 
4. agar tidak lengket di cetakan, usapkan margarin di cetakan atau di tray, supaya mudah ketika di copotnya.

MEMBUAT FLA ISI UNTUK KUE SUS

Bahan:
600 ml susu UHT yang tawar
1 sdt vanili
150 gr gula pasir

Cara membuat:
1. semua bahan di atas dicampur hingga merata 
2. larutkan 400 ml susu UHT dengan tepung maizena 100 gr dan kuning telur 3 butir, aduk merata, dan kemudian masukkan ke dalam susu nomor 1
3. panaskan dengan api kecil hingga meletup-letup, dan aduk hingga merata, dinginkan
4. Fla siap diisi pada kulit sus.